POTENSI
PERKEBUNAN DAN PERTERNAKAN SERTA PROGRAM
PEMBERDAYAAN DAN PEMBANGUNAN DESA GALANG TINGGI
(Diajukan untuk
memenuhi Tugas Sosiologi Perdesaan)
REECHA DIANA. S
07021381621120
DOSEN PENGAJAR :
DRA.HJ.ROGAIYAH.,M.SI
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
FAKULTAS ILMU
SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN
SOSIOLOGI
TAHUN AJARAN
2017/2018
Daftar
Isi
Bab 1 PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang.............................................................................................................3
1.2
Rumusan Masalah.......................................................................................................3
1.3
Tujuan..........................................................................................................................4
1.4
Manfaat........................................................................................................................4
Bab II DASAR TEORI
2.1
Potensi desa.................................................................................................................5
2.2
Pembangunan Desa......................................................................................................8
Bab III
3.1
Potensi Masyarakat Desa Galang Tinggi..................................................................11
3.2
Program pemberdayaan potensi perkebunan.........................................................12
3.3.
Potensi Peternakan masyarakat desa galang tinggi................................................16
3.4
Program pemberdayaan potensi peternakan............................................................19
3.5 Permasalahan
Yang Dihadapi Di Desa Galang Tinggi.............................................19
3.6
Cara Pemecahaan Atau Solusi......................................................................................21
3.7
Konsep Pemberdayaan Dan Pembangunan...............................................................22
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Desa
galang tinggi adalah desa yang terletak di Pangkalan Balay, Sumatera selatan
desa ini mempunyai potensi dalam hal perkebunan karet serta dalam perternakan.
Banyak upaya pemerintah untuk pembangunan desa ini. Berbicara mengenai masalah
pembangunan desa dalam melihat kondisi masyarakat sekarang ini memang suatu hal
yang menarik. Dalam pembangunan pedesaan yang akhir-akhir ini mendapat respon
yang bagus dari pemerintah karena merupakan salah satu dari tujuan pemerintahan
adalah menjadikan masyarakat yang makmur, sejahtera dan memperoleh kehidupan
yang layak. Mengutamakan manusia dalam proyek-proyek pembangunan pedesaan
dipandang manusiawi dari para perencana juga dapat pula diartikan sebagai suatu
permintaan yang sungguh-sungguh agar memberikan prioritas pada factor dasar
dalam pembangunan pedesaan. Proyek-proyek pembangunan pedesaan adalah sarana
bagi pertumbuhan dan perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi.
Indonesia
adalah negara yang cukup kaya, namun sebagian besar penduduknya berada dalam
kondisi yang terlalu merana. Di samping kenyataan dan kemiskinan desa dengan
berbagai persoalan yang dihadapinya, Indonesia terkenal pula dengan kondisi
yang penuh kontradiksi yang positif maupun negatif. Sehingga, proses
pembangunan desa sudah sewajarnya memerlukan suatu konsep kebijakan yang
integral dalam tahapan pelaksanaan yang konsisten demi mencapai hasil yang
lebih baik dan lebih efektif. Maka dari itu, pembangunan desa merupakan unsur
pokok dalam system pembangunan nasional yang dikembangkan secara integral dan
bukan hanya diperlakukan sebagai asal jadi (sub sentence) atau system
coba-coba.
1.2 Rumusan Masalah
Apa
potensi desa galang tinggi?
Apa
program pemberdayaan untuk potensi desa galang tinggi?
Permasalahan
apa yang ada di desa galang tinggi?
Apa
upaya yang dilakukan agar desa galang tinggi dapat maju dan berkembang?
1.3 Tujuan
Ø Untuk
mengetahui potensi apa saja yang ada di desa galang tinggi.
Ø Untuk
mengetahui Apa saja program pemberdayaan untuk potensi desa galang tinggi
Ø Untuk
mengetahui apa saja permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø Untuk
mengetahui bagaimana solusi dari permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø Untuk
mengetahui bagaimana konsep Pemberdayaan Dan Pembangunan yang ada di desa
galang tinggi.
1.4 Manfaat
Ø Dapat
mengetahui potensi apa saja yang ada di desa galang tinggi.
Ø Dapat
mengetahui apa saja program pemberdayaan untuk potensi desa galang tinggi
Ø Dapat mengetahui
apa saja permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø Dapat
mengetahui bagaimana solusi dari permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø Dapat
mengetahui bagaimana konsep Pemberdayaan Dan Pembangunan yang ada di desa
galang tinggi.
BAB II
DASAR TEORI
2.1 POTENSI DESA
Potensi
desa adalah sumber daya yang dimiliki desa yang dapat digunakan dan
dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki
oleh suatu wilayah akan memengaruhi perkembangan wilayah tersebut berdasarkan
petensi wilayah, pedesaan digolongkan menjadi tiga.
1. Wilayah
desa berpotensi tinggi, terdapat di daerah dengan lahan pertanian subur,
topografi rata, dan dilengkapi dengan irigasi teknis. Kemampuan wilayah untuk
berkembang lebih besar.
2. Wilayah
desa berpotensi sedang, terdapat di daerah dengan lahan pertanian agak subur,
topografi tidak rata, serta irigasi sebagian teknis dan semiteknis. Wilayah ini
masih cukup mempunyai kemampuan untuk berkembang.
3. Wilayah
desa berpotensi rendah, terdapat di daerah lahan pertanian tidak subur,
topografi kasar (perbukitan), sumber air bergantung pada curah hujan. Wilayah
ini sulit untuk berkembang.
a) Potensi
desa mencakup potensi fisik dan nonfisik
1. Potensi
fisik
A. Tanah
Tanah
yang subur merupakan potensi utama desa. Tanah dapat berupa sawah, tegal, atau
pekarangan. Peduduk desa mengelola dan memanfaatkan tanah sebagai lahan
pertanian untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Sementara hasil pertanian yang
berlebih memungkinkan dapat dijual ke kota. Orang kota membutuhkan hasil
pertanian dari desa. Sebaliknya, orang desa membutuhkan hasil produk industri
dari kota. Hubungan desa dan kota yang saling membutuhkan menyebabkan
terdirinya hubungan timbal balik antara desa dan kota
B. Air
Melimpah
ruahnya sumber air, selain dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari juga
dimanfaatkan untuk keperluan irigasi dan industrasi air
minum. Contoh sumber air yang dimanfaatkan untuk industri: mata
air sigedang dijawa barat, cokro di klaten jawa tengah dan prambanan dijawa
timur. Sumber air lain yang mengandung mineral atau sumber air panas
menguntungkan desa, selain bermanfaat bagi penduduk setempat juga dapat
dijdikan objek wisata alam.Contoh : sumber air panas bayanan sregen dan sumber
air panas ciater bandung.
C. Iklim
Iklim
sangat memengaruhi aktivitas penduduk desa yang pada umumnya bermata
pencaharian petani. Kegiatan petani untuk menentukan jenis tanaman sangat
bergantung pada iklim. Iklim sejuk, dingin, dan curah hujan cukup sangat
mendukung kehidupan penduduk desa dalam meningkatkan hasil pertanian. Hal
iniakan mempengaruhi kemajuan desa tersebut.
D. Flora
Dan Fauna
Potensi
flora di desa adalah masih banyak tersedianya tanaman bahan makanan pokok,
seperti padi, jagung, dan ketela pohon. Adapun potensi fauna berupa hewan
ternak, antara lain ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Kegiatan peternakan
menghasilkan daging, telur, dan susu. Hasil pertanian dan peternakan dapat
menarik penduduk lain untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan membeli
barangbarang hasil pertanian dan peternakan. Hal ini tentunya dapat mendorong
kemajuan dan perkembangan desa tersebut.
2. Potensi
nonfisik
a) Masyarakat
desa
Penduduk
desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Penduduk desa akan mengolah
potensi sumber daya yang dimiliki desanya. Suatu wilayah desa yang mempunyai
jumlah penduduk banyak dengan berbagai keterampilan akan memberikan sumbungan
bagi pendapatan desa tersebat.
b) Lembaga
sosial desan
Lembaga
sosial desa, seperti pendidikan, adat, koperasi, dan lembaga lainnya dapat
memberikan bantuan dan mendukung kegiatan penduduk desa.
c) Aparatur
dan pamong desa
Aparatur
yang jujur, disiplin, dan kreatif merupakan motor penggerak pembangunan di
desa. Dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 akan terwujud penyelenggaraan
pemerintah desa yang tertib, berdaya guna, dan berhasil guna dalam mengelola
pemanguna. Berdasarkan perkembangan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan
potensipotensi yang dimiliki, desa dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Desa
tradisional
Tipe
desa tradisional terdapat di daerah-daerah pedalaman, kecenderungan penduduk
desa tertutup, dan tidak adanya komunikasi karena sistem perhubungan dan sarana
pengakuan belum berkembang. Seluruh kehidupan penduduk sangat bergntung pada
alam.
2. Desa
swadaya
Tipe
desa swadaya ditandai adanya kegiatan penduduknya untuk mencukupi kebutuhan
sendiri. Kegiatan penduduk dipengaruhi keadaan alam dan kondisi geografisnya.
Desa swadaya biasanya berlokasi di daerah terpencil sehingga jarang berinteraksi
dengan penduduk luar, akibat perkembangan dari kemajuan desa terlambat.
3. Desa
swakarya
Tipe
desa swakarya lebih maju dibanding desa swadaya. Desa swakarya ditandai adanya
perubahan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi yang ada di desa
sehingga mampu menjual hasilnya ke desa lain setelah memenuhi kebutuhan
dasarnya.
Ciri-ciri
desa swakarya adalah berfungsinya lembaga-lembaga desa, aparatur desa, dan
munculnya kesadaran warga desa akan pentingnya keterampilan dan pendidikan
sehingga menyebabkan beragamnya mata pencaharian penduduk.
4. Desa
swasembada
Tipe
desa swasembada lebih maju dri pada desa swakarya. Penduduknya telah mampu
mengelola potensi secara maksimal dengan alat-alat teknis.
Ciri
lain tipe desa swasembada adalah tersedia semua keperlun penduduk an interaksi
dengan masyarakat lain tidak mengalami kesulitan karena sistem perhubungan dan
pengakuan sudah maju.
Berdasarkan
mata pencariannya. Desa dibedakan menjadi tiga sebagai berikut:
· Desa
agraris
· Desa
nelayan
· Desa
industri
2.2. PEMBANGUNAN DESA
Ketentuan
Umum UU Desa mendefinisikan Pembangunan Desa adalah “upaya peningkatan
kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat
desa”. Sedangkan tujuan pembangunan desa dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (1),
yaitu “meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia
serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan
sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta
pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”. “Dalam
pelaksanaannya pembangunan desa penting untuk mengedepankan kebersamaan,
kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian
dan keadilan sosial” sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (3).
Berdasarkan pasal 78, tahapan-tahapan dalam pembangunan desa terdiri dari: (i)
perencanaan pembangunan desa; (ii) pelaksanaan pembangunan desa; (iii)
pengawasan dan pemantauan pembangunan desa. Dokumen Rencana Pembangunan
Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan sebagai dasar
penyusunan APB Desa. Penyusunan rencana desa itu dilakukan melalui Musrenbang
Desa yang mengikutsertakan masyarakat.
Pasal
78
|
(1)
Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan
kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan
kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi
ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan.
(2)
Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
(3)
Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengedepankan
kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan
pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
|
Kawasan
Perdesaan merupakan terminologi yang digunakan sekaligus isu yang diatur oleh,
setidaknya, dua peraturan perundangan setingkat Undang- undang yaitu
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. Dalam kerangka yang lebih luas pengertian Kawasan
Perdesaan di dalam kedua Undang-undang tersebut beririsan dengan amanat UU
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang
Tata Ruang merupakan regulasi yang bermaksud menegaskan bahwa setiap kawasan di
tanah air tidak dapat dipisahkan dari sistem wilayah nasional. Secara
fungsional kawasan perdesaan merupakan bagian dari struktur wilayah pelayanan
dengan simpul-simpul pelayanannya dari kota utama, kota menengah, hingga kota
kecil. Pembangunan kawasan diperlukan dalam kerangka pengembangan wilayah yang
lebih luas dengan pendekatan koordinasi atau sinkronisasi kebijakan dan program
yang meliputi:
Koordinasi
dan Sinkronisasi antar program/kegiatan dalam kawasan perdesaan, serta kawasan
strategis/khusus, dan wilayah lebih luas
Sinkronisasi
untuk pemerataan Pelayanan Dasar melalui Sistem Simpul-simpul Pelayanan;
Integrasi
antar kegiatan ekonomi terkait hulu-hilir (value-chain), perdesaan – perkotaan
(rural-urban linkage);
Kerjasama
dan kemitraan antar lembaga dalam desa, kawasan, dan wilayah.
Terkait
dengan Kawasan Perdesaan ketentuan Umum pasal 1, ayat (23) Undang-Undang
No.26/2007 menjelaskan bahwa yang dimaksud Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang
mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam
dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan
jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa mengadopsi utuh tanpa perubahan penjelasan tentang
Kawasan Perdesaan dari penjelasan UU No6/2007.
Kawasan
Perdesaan dalam Undang-undang No.26/2007 ditempatkan pada kerangka perencanaan
umum dan perencanaan rinci tata ruang (Pasal 14, ayat (1)). Kewenangan
pengaturan tata ruang ada di wilayah nasional, wilayah provinsi dan wilayah
kabupaten/kota (Pasal 14, ayat (2)). Fungsinya lebih sebagai wilayah lindung
dan budi daya yang pengembangannya, pasal 48, ayat (1), diarahkan untuk;
· Pemberdayaan
masyarakat perdesaan
· Pertahanan
kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya
· Konservasi
sumber daya alam
· Pelestarian
warisan budaya lokal
· Pertahanan
kawasan lahan abadi pertanian pangan untuk ketahanan pangan
· Penjagaan
keseimbangan pembangunan
Dalam
konstruksi Undang-undang Desa, pengertian Kawasan Perdesaan lebih bersifat
sektoral, seperti diatur pasal 83 UU No.6/2014, terkait dengan;
· Penggunaan
dan pemanfaatan wilayah desa dalam rangka penetapan kawasan pembangunan sesuai
dengan tata ruang kabupaten/kota.
· Pelayanan
yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
· Pembangunan
infrastruktur, peningkatan ekonomi perdesaan, dan pengembangan teknologi tepat
guna.
· Pemberdayaan
masyarakat desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan
ekonomi.
Selanjutnya
Permendes PDTT No. 5 Th. 2016 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan memperjelas bahwa kawasan yang dapat ditetapkan
sebagai kawasan perdesaan merupakan bagian dari suatu kabupaten/kota yang
terdiri dari beberapa desa yang berbatasan dalam sebuah wilayah perencanaan
terpadu yang memiliki kesamaan dan/atau keterkaitan masalah atau potensi
pengembangan. Pasal 9 ayat (2) mengatur supaya penetapan pembangunan Kawasan
Perdesaan dilakukan dengan memperhatikan:
· Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Lainnya;
· Tempat
Permukiman Perdesaan dan Kegiatan Pertanian;
· Tempat
Pelayanan Jasa Pemerintahan, Sosial Dan Ekonomi Perdesaan;
· Nilai
Strategis dan Prioritas Kawasan;
· Keserasian
Pembangunan Antar Kawasan dalam Wilayah Kabupaten/Kota;
· Kearifan
Lokal dan Eksistensi Masyarakat Hukum Adat;Keterpaduan dan Keberlanjutan
Pembangunan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Potensi Perkebunan Masyarakat
Desa Galang Tinggi
Desa
galang tinggi, pangkalan balay Musi banyuasin desa ini memiliki potensi
perkebunan khususnya karet, serta potensi lain seperti peternakan sapi.
Rata-rata desa ini juga di dominasi oleh perkebunan karet di sepanjang
jalannya. Masyarakat pangkalan balay hanya menjual karet dalam bentuk bahan
mentah yang biasanya akan di jual ke Koperasi Unit Desa atau kepada pengepul.
Ket: warga yang sedang melakukan
sadap karet
Ket: karet yang sedang dalam masa
penyadapan
Ket: hasil panen karet
Ketika
masa panen masyarakat akan menjual hasil panennya untuk memenuhi kebutuhan
ekonomi mereka biasanya akan dijual kepada Koperasi Unit desa ataupun kepada
pengepul.
3.2 Program pemberdayaan
Banyak
pemanfaatan dan pemberdayaan untuk potensi perkebunan karet yang masih banyak
belum di ketahui masyarakat padahal pemberdayaan birikut sangat bisa menambah
potensi masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi, contohnya seperti berikut:
1. Pemanfaatan pohon karet yang
telah tua atau tidak bisa lagi di sadap
Untuk
pohon karet yang telah tua atau tidak bisa lagi di sadap, Kayu karet
didapatkan dari pohon karet yang usia produksinya sudah habis.
Secara ekonomis, masyarakat telah mendapatkan keuntungan dari getah dan
produksi bijinya. Manfaat ini walaupun sekadar sampingan, tetapi memberi
keuntungan yang tidak sedikit bagi para pemilik perkebunan karet. Biasanya
tanaman karet yang tua perlu diremajakan dan diganti dengan tanaman muda yang
masih segar dan berasal dari klon yang lebih produktif. Tanaman tua
yang ditebang dapat dimanfaatkan batangnya atau diambil kayunya. Kayu karet
amat baik digunakan untuk kayu bakar komersil. Kayu ini mudah dijumpai di
warung atau pasar tradisional dijual dengan cara diikat. Pengusaha tahu
atau kue skala rumah tangga banyak menggunakan kayu ini. Begitu pula
calon mahasiswa sedang opspek suka diminta mengumpulkan kayu bakar untuk acara
api unggun. Dengan demikian, kayu karet merupakan hasil kayu "cukup
menggiurkan" untuk menambah penghasilan masyarakat desa.
2. Pemanfaatan biji karet
Ada
banyak sekali manfaat yang dapat diambil dengan memanfaatkan biji karet yang
tidak pernah dioleh dan dikembangkan secara khusus, terutama di propinsi
Palembang . Secara umum, yang diketahui oleh masyarakat hanyalah pengambilan
getah dari batang karet atau yang sering disebut dengan menyadap. Bahkan, hal –
hal yang perlu diketahui dalam proses penyadapan kurang diketahui oleh
masyarakat, sehingga kualitas karet yang dihasilkan kurang bagus.
Jika
kita melihat komposisi biji karet yang begitu banyak mengandung minyak,
seharusnya ada suatu pemanfaatan lebih dalam pengolahan biji karet tersebut. Dengan
luasnya lahan perkebunan karet di propinsi palembang, maka tentu dapat menjadi
kemudahan tersendiri dalam mengatasi krisis energi yang semakin menghantui.
Apalagi dengan adanya bayang – bayangan bahwa energi yang berasal dari fosil
sudah tidak dapat diandalkan lagi. Adapun beberapa energi alternatif yang
dihasilkan dari bahan dasar biji karet adalah sebagi berikut.
1. Briket
Briket merupakan salah satu bahan
bakar alternatif yang memiliki prospek bagus untuk dikembangkan. Bahan-bahan
yang bersumber dari limbah bisa untuk dimanfaatkan dalam pembuatan briket
arang. Salah satu dari bahan tersebut adalah limbah perkebunan yaitu cangkang
biji karet. Hal ini dikarenakan cangkang biji karet mempunyai lapisan sekeras
lapisan tempurung kelapa. Proses pembuatan briket dari arang cangkang biji karet
adalah sebagai berikut :
a) Menyiapkan
bahan awal untuk pembuatan biobriket cangkang biji karet yang telah digiling
dengan hammer mill.
b) Melakukan
penyaringan arang cangkang biji karet.
c) Menambahkan
larutan perekat 35% pada komposisi dan diaduk hingga merata.
d) Mencetak
biobriket dengan alat pencetak atau pralon.
e) Pengeringan
biobriket dilakukan dengan kabinet dryer pada suhu ± 80oC selama 48 jam.
Disamping
keunggulan keunggulan biobriket yang telah disebutkan sebelumnya, perlu juga
dipertimbangkan kemungkinan teradinya polusi udara, terutama polusi berbentuk
asap, antara lain dapat menimbulkan gejala sesak nafas (Infeksi Saluran
Pernapasan Akut) dan pada kasus kasus tertentu lambat laun dapat menimbulkan
efek karsinogenik, terutama di paru paru manusia . Oleh sebab itu, kondisi
tersebut harus diimbangi dengan upaya inovasi bahan bakar bioenergi yang
mempunyai kualitas yang lebih baik dibandingkan biobriket. Kualitas tersebut
pada dasarnya dapat diukur dari parameter nilai kalori pembakaran dan emisi gas
pencemar.
2. Biokerosin
Dalam
upaya mengatasi krisis energi terutama minyak tanah, pemerintah menerapkan
kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Namun, konversi ini memerlukan proses
dan sosialisasi yang panjang, selain itu membutuhkan dana besar serta
pengelolaan yang profesional. Untuk menyiasati kelangkaan minyak tersebut
masyarakat pedesaan lebih memilih menggunakan kayu bakar. Jika hal ini terus
berlanjut maka dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Salah satu cara untuk
mengurangi konsumsi minyak tanah adalah subsitusi dengan biokerosin. Biokerosin
adalah minyak tanah yang bersumber dari bahan - bahan hayati yang sifatnya
terbarukan . Biokerosin diperoleh dari berbagai biji-bijian termasuk biji
karet. Kemungkinan biji karet berpotensi menjadi biokerosin dapat
dipertimbangkan sebagai substitusi minyak tanah. Hal ini juga dapat
meningkatkan nilai tambah perkebunan karet bagi pendapatan masyarakat dan dapat
dimanfaatkan sebagai bahan masukan dalam mengembangkan pengelolaan bioenergi di
tingkat pedesaan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif yang memanfaatkan
bahan bioenergi dari biji karet dan produk sampingnya.
3.
Biopelet
Inovasi
biopelet yang akan dikembangkan adalah biopelet yang berbahan baku biji karet
yang akan diaplikasikasikan untuk kegiatan rumah tangga seperti memasak. Hal
tersebut didasarkan pada kelimpahan tanaman karet di Provinsi Sumatera Selatan dengan
nilai kalorinya yang relatif tinggi. Pelet diproduksi dengan menghancurkan biji
karet dengan menggunakan hammer mill, sehingga diperoleh massa partikel
bioenergi yang berukuran seragam. Massa partikel tersebut kemudian diumpankan
ke dalam mesin pengepres dengan diameter 6-8 mm dan panjang 10-12 mm. tekanan
yang sangat tinggi menyebabkan suhu biji karet meningkat, sehingga senyawa
lignin pada biji karet berubah sifat plastisitasnya membentuk perekat alami
yang menghasilkan pelet pelet yang padat dan kompak pada saat dingin.Aplikasi
biopelet yang dibuat difokuskan untuk bahan bakar rumah tangga. Pada proses pembakaran
biopelet biji karet, cara penggunaan kompor ini tergolong sangat sederhana,
sehingga dapat digunakan dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat, khususnya
di propinsi Sumatera Selatan
4. Biodiesel
Biji
karet memiliki kandungan minyak 40-50%-berat yang berpotensi sebagai bahan baku
dalam pembuatan biodiesel. Pemanfaatan bahan baku minyak nonedibel berharga
murah akan meminimalkan biaya produksi biodiesel sehingga diharapkan dapat
dihasilkan biodiesel dengan yang harga bersaing terhadap petrodiesel. Beberapa
alasan yang mendukung penggunaan biodiesel dari biji karet di Propinsi Sumatra
Selatan apabila ditinjau dari segi tanaman karetnya, tanaman bn karet tersebut
tersedia melimpah di Propinsi Sumatra Selatan dan kalau ditinjau dari segi
biodieselnya, biodiesel mempunyai sifat-sifat fisik yang hampir sama dengan
minyak solar, mempunyai angka setana lebih baik dari minyak solar. Adapun
secara teknologi, mulai dari penanaman, penyiapan bahan baku sampai produksi
menjadi biodiesel tidak menuntut teknologi yang tinggi dan mahal, prosesnya
tidak membahayakan, pabriknya dapat diadakan dalam dua skala kecil, sehingga
modalnya tidak terlalu besar dan keuntungannya dapat mengangkat perekonomian
setempat.Ada dua metode dalam proses pembuatan biodiesel dari biji karet, kedua
metode tersebut, yaitu :
a) Metode
pengepresa
Pada
metode ini, biji karet dipres dengan tekanan hidrolik dan minyak yang diperoleh
ditampung diukur volume, serta dianalisis densitas, viskositas dan kadar asam
lemak bebasnya. Bahan baku biji karet dalam proses pengambilan minyak ini
mengalami perlakuan disangrai, dijemur dalam panas matahari, dikukus pada
tekanan atmosferik dan dikukus dalam autoclave.
b) Metode
transesterifikasi
Pada
metode ini, proses pembuatan biodiesel dari minyak biji karet dilakukan melalui
reaksi transesterifikasi menggunakan katalis basa. Proses ini membutuhkan bahan
baku minyak dengan kemurnian tinggi. Proses pembuatan biodiesel dari minyak
biji karet dengan proses transesterifikasi dilakukan dengan cara merubah pola
dan intensitas pengadukan. Pola pengadukannya bisa secara alami (konveksi
alami) atau pengadukan paksa secara mekanik (dengan diberi pengaduk).
3.3. Potensi Peternakan Masyarakat
Galang Tinggi
Ket: salah satu perternakan sapi
warga
Selain
itu ada juga potensi dalam hal perternakan yaitu pertenakan sapi, yang bisa
melakukannya hanya sebagian orang saja yang tergolong mampu karna desa Galang
Tinggi masih di dominasi perkebunan karet. Tetapi juga hanya sebagian
masyarakat saja yang mengembangkan potensi ini karna kebanyakan sebagian
masyarakat hanya memelihara saja tap tidak di kembangkan. Salah satu potensi peternakan yang
dikembangkan selain dengan cara dipotong terus dijual, biasanya masyarakat
mengembangkan potensinya dengan cara:
Pemanfaatan kotoran menjadi pupuk
Pupuk
dari kotoran sapi terbilang sangat lah subur selain harganya yang ekonomis dan
bisa di manfaatkan untuk perkebunan karet warga. Proses pengolahannya pun ada
dua cara yaitu tertutup dan dengan cara terbuka
1) Pengolahan
secara terbuka dilakukan hanya dengan menumpukan kotoran ternak sapi pada suatu
area tertentu selama waktu yang tidak tentu. Namun pada umumnya dipergunakan
menjelang musim tanam atau pada saat pengolahan tanah dilakukan. Cara ini tidak
membutuhkan biaya yang terlalu banyak, karena biaya yang dikeluarkan hanya
untuk tenaga kerja dan tidak diperhitungkan karena tenaga yang dipergunakan
adalah tenaga keluarga.
2) Pengolahan
yang kedua adalah dengan proses tertutup. Cara ini dilakukan dengan mem
benamkan kotoran ternak ke dalam sebuah lubang yang telah dipersiapkan
sebelumnya . Pembuatan lubang/silo disarankan untuk dilakukan di bawah naungan
dan areal yang tidak mudah tergenang air bila terjadi musim hujan. Di bawah
naungan dapat diartikan sebagai tempat di bawah pohon yang rindang atau pun di
bawah naungan atap yang memang disiapkan untuk tujuan tersebut.
Pembuatan
silo tersebut dapat dilakukan dengan kedalaman yang sesuai dengan volume yang
diinginkan dan sebaiknya dinding silo tersebut tahan terhadap rembesan air dari
samping. Tujuannya adalah selain mencegah masuknya air ke dalam kotoran juga
berfungsi agar unsur hara seperti nitrogen, yang ada dalam kotoran tidak hilang
tercuci air yang dapat masuk/merembes .
Proses
mengolah pupuknya antara lain:
1) Untuk
dapat menampung kotoran sapi sebanyak 3 ton maka ukuran yang dibutuhkan adalah
dua meter kali satu meter dengan kedalaman dua meter. Bila memungkinkan
pembuatan silo dapat juga dilakukan dengan mempergunakan gorong-gorong
berpenampang 1 meter dan disusun sebanyak tidak lebih dari 3 buah. Sesuai
dengan ukuran gorong- gorong yang ada di pasaran maka, dua buah gorong-gorong
ditempatkan di bawah permukaan tanah (sedalam 90 cm) dan sebuahnya lagi dapat
ditumpuk di atas permukaan tanah (setinggi 100 cm).
2) Dengan
ukuran silo dapat menampung tiga ton kotoran sapi. Kotoran sapi yang tersedia
selanjutnya diaduk agar tercampur secara merata antara feses, urine dan sisa
pakan. Bila telah homogen maka kotoran sapi dapat dimasukan ke dalam silo
secara baik agar cukup padat sampai hampir penuh.
3) Selanjutnya
dapat ditutup dengan menggunakan tanah galian lubang yang ada setinggi lebih
kurang 30cm . Timbunan tersebut selanjutnya dibiarkan untuk suatu satuan waktu
tertentu, misalnya 3 bulan (Mathius, 1994), namun pada umumnya disesuaikan
dengan waktu penggunaannya, yakni disesuaikan dengan musim tanam.
4) Setelah
melewati waktu yang diinginkan diharapkan kotoran yang telah melewati proses
perombakan/dekomposisi, dapat menjadi kompos yang diharapkan dan siap
dibongkar.
Kompos tersebut selanjutnya dapat dipergunakan secara langsung ke lahan pertanian atau pun dapat dianginkan/dikeringkan di bawah sinar matahari .
Kompos tersebut selanjutnya dapat dipergunakan secara langsung ke lahan pertanian atau pun dapat dianginkan/dikeringkan di bawah sinar matahari .
5) Hasil
pengeringan tersebut selanjutnya dihancurkan agar tidak menggumpal/padat dan
dapat disaring dengan ayakan yang sesuai dengan ukuran-ukuran yang diinginkan.
Untuk tujuan sebagai pupuk tanaman hias maka hasil ayakannya harus cukup kecil
(2-3 mm), demikian juga bila ditujukan untuk tanaman rumput di lapangan golf.
Sedangkan
untuk tujuan pemupukan tanaman pangan setahun, maka hasil proses dekomposisasi
tersebut dapat dipergunakan langsung ke lapang dan dibenamkan pada saat
persiapan lahan sedang dikerjakan/diolah
ket:
salah satu contoh kompos
3.4. Program pemberdayaan potensi
peternakan
Biogas
Pembuatan
biogas ini sudah umum dikenal berasal dari kotoran ternak sapi. Pemanfaatannya
di masyarakat masih terus dikembangkan untuk dilakukan khususnya di masyarakat
pedesaan. Pemanfaatan biogas untuk bahan bakar dapat dilakukan oleh peternak
sebagai sumber energi alternatif pengganti minyak tanah bagi kebutuhan
sehari-hari keluarganya.
3.5 Permasalahan Yang Dihadapi
Di Desa Galang Tinggi
A. Kesehatan
Dalam
masalah kesehatan banyak masyarakat desa Galang Tinggi yang kurang
memperdulikan kesehatan mereka, mereka lebih memilih berobat kepada dukun
daripada daripada dokter di rumah sakit atau puskesmas terdekat. Karena lebih
berangapan bahwa dukunjauh lebih murahketimbang dokter. Selain itu juga
fasilitas kesehatan yang kurang memadai menjadi penyebab utamanya.
B. Ekonomi
Masalah
ekonomi yang dihadapi masyarakat adalah murahnya harga jual hasil panen getah
karet yang menyebabkan banyak terjadinya kerugian. Belum lagi musm yang tak
menentu yang memuat masalah ekonomi semakin besar. Rata-rata masyarakat di desa Galang
Tinggi bermata pencaharian sebagai Masyarakatnya sebagian berprofesi
menjadi petani karet, peternak, pedagang, pegawai negeri / TNI / Polisi /
swasta dan sebagian merantau ke kota besar lainnya di Indonesia. Ada juga yang
menjadi buruh,baik buruh tani atau pun sebagai buruh di Industri kompos. Itu dikarenakan
mereka berpendidikan rendah sehingga cuma ada mereka berpendidikan rendah
sehingga cuma ada lapangan mereka sebagai buruh saja yang mau
menerima mereka. Selain karena berpendidikan rendah, juga mereka tidak
mempunyai modal untuk membuat lapangan usaha sendiri.
C. Pendidikan
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajardan
proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan merupakan suatu ilmu yang kita pelajari. Dengan adanya pendidikan
kita dapat mempelajari dan mengetahui tentang ilmu-ilmu yang
penting. Pendidikansangat penting kita dapatkan, karena jika kita tidak
mengetahui dan mendapatkan ilmu kita akan mudah di tipu dan dipermainkan oleh
orang. Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini
berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu
berkembang dalam pendidikan. Tapi pendidikan di desa Galang
Tinggi sudah lumayan baik, sudah ada peningkatan mutu pendidikan. Namun
ada sebagian masyarakat yang menganggap kalau melanjutkan pendidikan yang lebih
tinggi itu hanya membuang waktu saja, toh akhirnya juga akan
bekerja. Semua itu karena para masyarakat tidak mengetahui betapa
pentingnya pendidikan dalam menjalani kehidupan.
D. Teknologi
Dalam
memasuki Era Industrialisasi,
pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi
adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Oleh sebab itu,
tepat momentumnya jika
kita merenungkan masalah teknologi,menginventarisasi yang
kita miliki, memperkirakan apa yang ingin kita capai dan bagaimana caranya
memperoleh teknologi yang kita perlukan itu, serta mengamati betapa besar
dampaknya terhadap transformasi budaya
kita.Sebagian dari kita beranggapanteknologi adalah barang atau sesuatu
yang baru. padahal, kalau kita membaca sejarah, teknologi itu telah berumur
sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki
teknologinya sendiri. Pada zaman sekarang teknologi sudah sangat modern bagi
masyarakat, semua orang telah dimudahkan dengan teknologi yang ada. Di desa Galang
Tinggi ini, teknologi yang dipunyai yaitu semi modern (menuju ke modern).
Karena masyarakat di desa Galang Tinggi ini
pendidikannya sedikit ada yang masih rendah sehingga masyarakat tidak
mengetahui bagaimana cara memanfaatkan teknologi itu, tapi ada juga
masyarakat yang sudah memanfaatkan teknologi, diantaranya oleh para petani yang
dulunya membajak sawah dengan memanfaatkan hewan sekarang telah ada yang
menggunakan traktor sehingga dapat menyingkat waktu. Selain itu, teknologi
komunikasi juga sudah dimanfaatkan sebaik mungkin, rata-rata masyarakat
Sumingkir sudah mempunyai handphone. Ada pula orang yang bisa teknologi
tapi menyalahgunakan teknologi tersebut.
3.6 Cara Pemecahaan Atau Solusi
Semua
desa baik itu maju maupun berkembang pastilah mempunyai permasalahan yang harus
diatasi dan diberikan solusi, tidak ada permasalahan yang mempunyai solusi.
1) Kesehatan
Masyarakat
di desa Galang Tinggi masih belum memperhatikan kesehatan.Agar
mereka memperhatikan kesehatan. Sebaiknya ada penyuluhan dan sosialisasai yang
dilakukan oleh suatu lembaga tentang pentingnya menjaga kesehatan. Sosialisasi
itu tidak hanya menerangkan bagaimana cara memperhatikan kesehatan tapi didalam
sosialisasi ini harus ada yang memberikan contoh bagaimana cara memperhatikan
kesehatan.
2) Ekonomi
Masyarakat
seharusnya tidak hanya mengandalakn pada sektor perkebunan saja, dan harusnya
bisa mengambil pelajaran dari program pembedayaan yaitu mengelola biji karet
sehingga bia menghasilak mata pencaharian baru. Sebagian besar penduduk desa
Galang Tingi bermata pencaharian sebagai petani. Karena tidak semua petani
dapat memanfaatkan teknologi,maka perlu diadakan pelatihan tentang teknologi
pertanian agar para buruh bisa bekerja dengan waktu yang singkat dan tidak
mengeluarkan biaya yang mahal.
3) Pendidikan
Tidak
hanya tentang kesehatan, tentang Pendidikan yang masih rendah di desa Galang
Tinggi perlu di adakan sosialisasi yang menerangkan bahwa
pendidikan sangatlah penting.dan bahwa pemerintah telah mewajibkan belajar 9
tahun dengan biaya gratis. Masyarakat harus memanfaat peraturan pemerintah ini.
4) Teknologi
Di
desa Galang Tinggi belum semua masyarakat dapat memanfaatkan
teknologi dengan baik.Dengan masalah ini desa harus memberi pelatihan tentang
teknologi yang sudah modern. Sehingga masyarakat desa Galang Tinggi mampu memanfaatkan teknologi dengan sebaik
mungkin.
3.7 Konsep Pemberdayaan Dan
Pembangunan
Desa
Galang Tinggi merupakan desa yang tergolong sebagai desa sedang berkembang
karena untuk menjadikan desa Galang Tinggi menjadi desa yang maju, maka
pemerintah desa harus memikirkan bagaimana agar desa ini bisa menjadi maju dengan
cara memanfaatkan potensi desa yang ada. Dan perlu diadakan
sosialisasi, pendampingan serta konsultasi agar benar dan tepat. Dan pemerintah
desa harus membuat koperasi yang mampu memberikan permodalan kepada orang yang
tidak mempunyai modal.
1. Peternakan
Umumya
mereka berternak hanya untuk simpanan-simpanan saja, berternak hanya
untuk simpanan saja, bukan untuk dimanfaatkan sebaik mungkin. Dalam hal ini
pemerintah desa harus mengadakan sosialisssi pendampingan dan konsultasi
tentang bagaimana cara memanfaatkan ternak yang mereka punya dan bagaimana cara
berternak yang baik, agar ternak yang mereka kelola dapat bernilai
mahal dipasaran.
2. Perikanan
Di
Desa Galang Tinggi ini masing-masing tidak harus banyak yang berternak ada juga
yang mempunyai kolam ikan. Agar hasil panen ikan mereka banyak dan bernilai
tinggi di pasaran. Pemerintah desa harus mengadakan sosialisasi, pendampingan
dan konsultasi tentang bagaimana cara beternak ikan yang baik agar ikan tidak
terkena penyakit sehingga hasil panen ikan akan berlimpahdan
bernilai tinggi dipasaran serta diadakan pelatihan tentang teknologi
yang dapat dimanfaatkan dalam perikanan.
3. Pertanian
Di
Desa Galang Tinggi ini sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai
petani khususnya karet, untuk meningkatkan semangat para petani. Pemerintah
desa perlu melakukan pendekatan pengelolaan tanaman terpadu dengan melakukan
sosialisasi, pendampingan serta konsultasi tentang teknologi yang dapat
membantu dalam urusan pertanian, serta memperkenalkan bibit yang unggul
serta pupuk yang tepat dan benar, serta
diberi pengarahan tentang bagaimana cara meyadap karet
yang benar sehingga hasil sadapan banyak dan tidak merusak pohon.
Daftar Pustaka
Leibo,
Jefta. 1995, Sosiologi Pedesaan, Andi Offset, Yogyakata.
Marbun,
B.N. 1988, Proses Pembangunan Desa, Erlangga, Jakarta.
Teku,
Basilius Bengo. 1988, Mengutamakan Manusia di Dalam Pembangunan, UI-Press,
Jakarta.
Soekanto
Soerjono. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Pers : Jakarta
Sorokin
Pitirim. A. 1959. “Social and Cultural Mobility” dalam Sosiologi
Suatu Pengantar, Editor : Soerjono Soekanto, Rajawali Pers : Jakarta
Rahardjo.
Pengantar Sosiologi Pedesaan Dan Pertanian. Gadjah Mada University Press. 1999.
Yogyakarta
Komentar