Langsung ke konten utama

POTENSI PERKEBUNAN DAN PERTERNAKAN SERTA PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PEMBANGUNAN DESA GALANG TINGGI

POTENSI PERKEBUNAN DAN  PERTERNAKAN SERTA PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PEMBANGUNAN DESA GALANG TINGGI
(Diajukan untuk memenuhi Tugas Sosiologi Perdesaan)


REECHA DIANA. S 07021381621120

DOSEN PENGAJAR : DRA.HJ.ROGAIYAH.,M.SI


UNIVERSITAS SRIWIJAYA

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN SOSIOLOGI
TAHUN AJARAN 2017/2018
Daftar Isi
Bab 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang.............................................................................................................3
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................................................3
1.3 Tujuan..........................................................................................................................4
1.4 Manfaat........................................................................................................................4
Bab II  DASAR TEORI
2.1 Potensi desa.................................................................................................................5
2.2 Pembangunan Desa......................................................................................................8
Bab III
3.1 Potensi Masyarakat Desa Galang Tinggi..................................................................11
3.2 Program pemberdayaan  potensi perkebunan.........................................................12
3.3. Potensi Peternakan masyarakat desa galang tinggi................................................16
3.4 Program pemberdayaan potensi peternakan............................................................19
3.5 Permasalahan Yang Dihadapi Di Desa Galang Tinggi.............................................19
3.6 Cara Pemecahaan Atau Solusi......................................................................................21
3.7 Konsep Pemberdayaan Dan Pembangunan...............................................................22
Daftar Pustaka





BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Desa galang tinggi adalah desa yang terletak di Pangkalan Balay, Sumatera selatan desa ini mempunyai potensi dalam hal perkebunan karet serta dalam perternakan. Banyak upaya pemerintah untuk pembangunan desa ini. Berbicara mengenai masalah pembangunan desa dalam melihat kondisi masyarakat sekarang ini memang suatu hal yang menarik. Dalam pembangunan pedesaan yang akhir-akhir ini mendapat respon yang bagus dari pemerintah karena merupakan salah satu dari tujuan pemerintahan adalah menjadikan masyarakat yang makmur, sejahtera dan memperoleh kehidupan yang layak. Mengutamakan manusia dalam proyek-proyek pembangunan pedesaan dipandang manusiawi dari para perencana juga dapat pula diartikan sebagai suatu permintaan yang sungguh-sungguh agar memberikan prioritas pada factor dasar dalam pembangunan pedesaan. Proyek-proyek pembangunan pedesaan adalah sarana bagi pertumbuhan dan perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi.
Indonesia adalah negara yang cukup kaya, namun sebagian besar penduduknya berada dalam kondisi yang terlalu merana. Di samping kenyataan dan kemiskinan desa dengan berbagai persoalan yang dihadapinya, Indonesia terkenal pula dengan kondisi yang penuh kontradiksi yang positif maupun negatif. Sehingga, proses pembangunan desa sudah sewajarnya memerlukan suatu konsep kebijakan yang integral dalam tahapan pelaksanaan yang konsisten demi mencapai hasil yang lebih baik dan lebih efektif. Maka dari itu, pembangunan desa merupakan unsur pokok dalam system pembangunan nasional yang dikembangkan secara integral dan bukan hanya diperlakukan sebagai asal jadi (sub sentence) atau system coba-coba.
1.2 Rumusan Masalah
Apa potensi desa galang tinggi?
Apa program pemberdayaan untuk potensi desa galang tinggi?
 Permasalahan apa yang ada di desa galang tinggi?
Apa upaya yang dilakukan agar desa galang tinggi dapat maju dan berkembang?
1.3 Tujuan
Ø  Untuk mengetahui potensi apa saja yang ada di desa galang tinggi.
Ø  Untuk mengetahui Apa saja program pemberdayaan untuk potensi desa galang tinggi
Ø  Untuk mengetahui apa saja permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø  Untuk mengetahui bagaimana solusi dari permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø  Untuk mengetahui bagaimana konsep Pemberdayaan Dan Pembangunan yang ada di desa galang tinggi.
1.4    Manfaat
Ø  Dapat mengetahui potensi apa saja yang ada di desa galang tinggi.
Ø  Dapat mengetahui apa saja program pemberdayaan untuk potensi desa galang tinggi
Ø  Dapat  mengetahui apa saja permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø  Dapat mengetahui bagaimana solusi dari permasalahan yang ada di desa galang tinggi.
Ø  Dapat mengetahui bagaimana konsep Pemberdayaan Dan Pembangunan yang ada di desa galang tinggi.











BAB II
DASAR TEORI
2.1  POTENSI DESA
Potensi desa adalah sumber daya yang dimiliki desa yang dapat digunakan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah akan memengaruhi perkembangan wilayah tersebut berdasarkan petensi wilayah, pedesaan digolongkan menjadi tiga.
1.      Wilayah desa berpotensi tinggi, terdapat di daerah dengan lahan pertanian subur, topografi rata, dan dilengkapi dengan irigasi teknis. Kemampuan wilayah untuk berkembang lebih besar.
2.      Wilayah desa berpotensi sedang, terdapat di daerah dengan lahan pertanian agak subur, topografi tidak rata, serta irigasi sebagian teknis dan semiteknis. Wilayah ini masih cukup mempunyai kemampuan untuk berkembang.
3.      Wilayah desa berpotensi rendah, terdapat di daerah lahan pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan), sumber air bergantung pada curah hujan. Wilayah ini sulit untuk berkembang.
a)      Potensi desa mencakup potensi fisik dan nonfisik
1.      Potensi fisik
A.    Tanah
Tanah yang subur merupakan potensi utama desa. Tanah dapat berupa sawah, tegal, atau pekarangan. Peduduk desa mengelola dan memanfaatkan tanah sebagai lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Sementara hasil pertanian yang berlebih memungkinkan dapat dijual ke kota. Orang kota membutuhkan hasil pertanian dari desa. Sebaliknya, orang desa membutuhkan hasil produk industri dari kota. Hubungan desa dan kota yang saling membutuhkan menyebabkan terdirinya hubungan timbal balik antara desa dan kota
B.   Air
Melimpah ruahnya sumber air, selain dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari juga dimanfaatkan untuk keperluan irigasi dan industrasi air minum.  Contoh sumber air yang dimanfaatkan untuk industri: mata air sigedang dijawa barat, cokro di klaten jawa tengah dan prambanan dijawa timur. Sumber air lain yang mengandung mineral atau sumber air panas menguntungkan desa, selain bermanfaat bagi penduduk setempat juga dapat dijdikan objek wisata alam.Contoh : sumber air panas bayanan sregen dan sumber air panas ciater bandung.
C.     Iklim
Iklim sangat memengaruhi aktivitas penduduk desa yang pada umumnya bermata pencaharian petani. Kegiatan petani untuk menentukan jenis tanaman sangat bergantung pada iklim. Iklim sejuk, dingin, dan curah hujan cukup sangat mendukung kehidupan penduduk desa dalam meningkatkan hasil pertanian. Hal iniakan mempengaruhi kemajuan desa tersebut.
D.    Flora Dan Fauna
Potensi flora di desa adalah masih banyak tersedianya tanaman bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, dan ketela pohon. Adapun potensi fauna berupa hewan ternak, antara lain ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Kegiatan peternakan menghasilkan daging, telur, dan susu. Hasil pertanian dan peternakan dapat menarik penduduk lain untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan membeli barangbarang hasil pertanian dan peternakan. Hal ini tentunya dapat mendorong kemajuan dan perkembangan desa tersebut.
2.      Potensi nonfisik
a)      Masyarakat desa
Penduduk desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Penduduk desa akan mengolah potensi sumber daya yang dimiliki desanya. Suatu wilayah desa yang mempunyai jumlah penduduk banyak dengan berbagai keterampilan akan memberikan sumbungan bagi pendapatan desa tersebat.
b)      Lembaga sosial desan
Lembaga sosial desa, seperti pendidikan, adat, koperasi, dan lembaga lainnya dapat memberikan bantuan dan mendukung kegiatan penduduk desa.


c)      Aparatur dan pamong desa
Aparatur yang jujur, disiplin, dan kreatif merupakan motor penggerak pembangunan di desa. Dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 akan terwujud penyelenggaraan pemerintah desa yang tertib, berdaya guna, dan berhasil guna dalam mengelola pemanguna. Berdasarkan perkembangan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan potensipotensi yang dimiliki, desa dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Desa tradisional
Tipe desa tradisional terdapat di daerah-daerah pedalaman, kecenderungan penduduk desa tertutup, dan tidak adanya komunikasi karena sistem perhubungan dan sarana pengakuan belum berkembang. Seluruh kehidupan penduduk sangat bergntung pada alam.
2.      Desa swadaya
Tipe desa swadaya ditandai adanya kegiatan penduduknya untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Kegiatan penduduk dipengaruhi keadaan alam dan kondisi geografisnya. Desa swadaya biasanya berlokasi di daerah terpencil sehingga jarang berinteraksi dengan penduduk luar, akibat perkembangan dari kemajuan desa terlambat.
3.      Desa swakarya
Tipe desa swakarya lebih maju dibanding desa swadaya. Desa swakarya ditandai adanya perubahan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi yang ada di desa sehingga mampu menjual hasilnya ke desa lain setelah memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ciri-ciri desa swakarya adalah berfungsinya lembaga-lembaga desa, aparatur desa, dan munculnya kesadaran warga desa akan pentingnya keterampilan dan pendidikan sehingga menyebabkan beragamnya mata pencaharian penduduk.
4.      Desa swasembada
Tipe desa swasembada lebih maju dri pada desa swakarya. Penduduknya telah mampu mengelola potensi secara maksimal dengan alat-alat teknis.
Ciri lain tipe desa swasembada adalah tersedia semua keperlun penduduk an interaksi dengan masyarakat lain tidak mengalami kesulitan karena sistem perhubungan dan pengakuan sudah maju.
Berdasarkan mata pencariannya. Desa dibedakan menjadi tiga sebagai berikut:
·         Desa agraris
·         Desa nelayan
·         Desa industri

2.2. PEMBANGUNAN DESA
Ketentuan Umum UU Desa mendefinisikan Pembangunan Desa adalah “upaya peningkatan  kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa”. Sedangkan tujuan pembangunan desa dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (1), yaitu “meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”. “Dalam pelaksanaannya pembangunan desa penting untuk mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial” sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (3). Berdasarkan pasal 78, tahapan-tahapan dalam pembangunan desa terdiri dari: (i) perencanaan pembangunan desa; (ii) pelaksanaan pembangunan desa; (iii) pengawasan dan pemantauan pembangunan desa.  Dokumen Rencana Pembangunan Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan sebagai dasar penyusunan APB Desa. Penyusunan rencana desa itu dilakukan melalui Musrenbang Desa yang mengikutsertakan masyarakat.
Pasal 78
(1)         Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
(2)         Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
(3)         Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
Kawasan Perdesaan merupakan terminologi yang digunakan sekaligus isu yang diatur oleh, setidaknya, dua peraturan perundangan setingkat Undang- undang yaitu Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam kerangka yang lebih luas pengertian Kawasan Perdesaan di dalam kedua Undang-undang tersebut beririsan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang Tata Ruang merupakan regulasi yang bermaksud menegaskan bahwa setiap kawasan di tanah air tidak dapat dipisahkan dari sistem wilayah nasional. Secara fungsional kawasan perdesaan merupakan bagian dari struktur wilayah pelayanan dengan simpul-simpul pelayanannya dari kota utama, kota menengah, hingga kota kecil. Pembangunan kawasan diperlukan dalam kerangka pengembangan wilayah yang lebih luas dengan pendekatan koordinasi atau sinkronisasi kebijakan dan program yang meliputi:
Koordinasi dan Sinkronisasi antar program/kegiatan dalam kawasan perdesaan, serta kawasan strategis/khusus, dan wilayah lebih luas
Sinkronisasi untuk pemerataan Pelayanan Dasar melalui Sistem Simpul-simpul Pelayanan;
Integrasi antar kegiatan ekonomi terkait hulu-hilir (value-chain), perdesaan – perkotaan (rural-urban linkage);
Kerjasama dan kemitraan antar lembaga dalam desa, kawasan, dan wilayah.
Terkait dengan Kawasan Perdesaan ketentuan Umum pasal 1, ayat (23) Undang-Undang No.26/2007 menjelaskan bahwa yang dimaksud Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengadopsi utuh tanpa perubahan penjelasan tentang Kawasan Perdesaan dari penjelasan UU No6/2007.
Kawasan Perdesaan dalam Undang-undang No.26/2007 ditempatkan pada kerangka perencanaan umum dan perencanaan rinci tata ruang (Pasal 14, ayat (1)). Kewenangan pengaturan tata ruang ada di wilayah nasional, wilayah provinsi dan wilayah kabupaten/kota (Pasal 14, ayat (2)). Fungsinya lebih sebagai wilayah lindung dan budi daya yang pengembangannya, pasal 48, ayat (1), diarahkan untuk;
·       Pemberdayaan masyarakat perdesaan
·       Pertahanan kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya
·       Konservasi sumber daya alam
·       Pelestarian warisan budaya lokal
·       Pertahanan kawasan lahan abadi pertanian pangan untuk ketahanan pangan
·       Penjagaan keseimbangan pembangunan
Dalam konstruksi Undang-undang Desa, pengertian Kawasan Perdesaan lebih bersifat sektoral, seperti diatur pasal 83 UU No.6/2014, terkait dengan;
·       Penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa dalam rangka penetapan kawasan pembangunan sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.
·       Pelayanan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
·       Pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi perdesaan, dan pengembangan teknologi tepat guna.
·       Pemberdayaan masyarakat desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi.
Selanjutnya  Permendes PDTT No. 5 Th. 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan memperjelas bahwa kawasan yang dapat ditetapkan sebagai kawasan perdesaan merupakan bagian dari suatu kabupaten/kota yang terdiri dari beberapa desa yang berbatasan dalam sebuah wilayah perencanaan terpadu yang memiliki kesamaan dan/atau keterkaitan masalah atau potensi pengembangan. Pasal 9 ayat (2) mengatur supaya penetapan pembangunan Kawasan Perdesaan dilakukan dengan memperhatikan:
·       Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Lainnya;
·       Tempat Permukiman Perdesaan dan Kegiatan Pertanian;
·       Tempat Pelayanan Jasa Pemerintahan, Sosial Dan Ekonomi Perdesaan;
·       Nilai Strategis dan Prioritas Kawasan;
·       Keserasian Pembangunan Antar Kawasan dalam Wilayah Kabupaten/Kota;
·       Kearifan Lokal dan Eksistensi Masyarakat Hukum Adat;Keterpaduan dan Keberlanjutan Pembangunan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Potensi Perkebunan Masyarakat Desa Galang Tinggi
Desa galang tinggi, pangkalan balay Musi banyuasin desa ini memiliki potensi perkebunan khususnya karet, serta potensi lain seperti peternakan sapi. Rata-rata desa ini juga di dominasi oleh perkebunan karet di sepanjang jalannya. Masyarakat pangkalan balay hanya menjual karet dalam bentuk bahan mentah yang biasanya akan di jual ke Koperasi Unit Desa atau kepada pengepul.
Hasil gambar untuk petani karet didesa 
Ket: warga yang sedang melakukan sadap karet
Gambar terkait
Ket: karet yang sedang dalam masa penyadapan
Hasil gambar untuk karet yang telAH DISADAP
Ket: hasil panen karet
Ketika masa panen masyarakat akan menjual hasil panennya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka biasanya akan dijual kepada Koperasi Unit desa ataupun kepada pengepul.
3.2 Program pemberdayaan
Banyak pemanfaatan dan pemberdayaan untuk potensi perkebunan karet yang masih banyak belum di ketahui masyarakat padahal pemberdayaan birikut sangat bisa menambah potensi masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi, contohnya seperti berikut:
1. Pemanfaatan pohon karet yang telah tua atau tidak bisa lagi di sadap
Untuk pohon karet yang telah tua atau tidak bisa lagi di sadap,  Kayu karet didapatkan dari pohon karet yang usia produksinya sudah habis.   Secara ekonomis, masyarakat telah mendapatkan keuntungan dari getah dan produksi bijinya. Manfaat ini walaupun sekadar sampingan, tetapi memberi keuntungan yang tidak sedikit bagi para pemilik perkebunan karet. Biasanya tanaman karet yang tua perlu diremajakan dan diganti dengan tanaman muda yang masih segar dan berasal dari klon yang lebih produktif. Tanaman tua yang ditebang dapat dimanfaatkan batangnya atau diambil kayunya. Kayu karet amat baik digunakan untuk kayu bakar komersil.  Kayu ini mudah dijumpai di warung atau pasar tradisional dijual dengan cara diikat.  Pengusaha tahu atau kue skala rumah tangga banyak menggunakan kayu ini.  Begitu pula calon mahasiswa sedang opspek suka diminta mengumpulkan kayu bakar untuk acara api unggun. Dengan demikian, kayu karet merupakan hasil kayu "cukup menggiurkan" untuk menambah penghasilan masyarakat desa.
2. Pemanfaatan biji karet
Ada banyak sekali manfaat yang dapat diambil dengan memanfaatkan biji karet yang tidak pernah dioleh dan dikembangkan secara khusus, terutama di propinsi Palembang . Secara umum, yang diketahui oleh masyarakat hanyalah pengambilan getah dari batang karet atau yang sering disebut dengan menyadap. Bahkan, hal – hal yang perlu diketahui dalam proses penyadapan kurang diketahui oleh masyarakat, sehingga kualitas karet yang dihasilkan kurang bagus. 
Jika kita melihat komposisi biji karet yang begitu banyak mengandung minyak, seharusnya ada suatu pemanfaatan lebih dalam pengolahan biji karet tersebut. Dengan luasnya lahan perkebunan karet di propinsi palembang, maka tentu dapat menjadi kemudahan tersendiri dalam mengatasi krisis energi yang semakin menghantui. Apalagi dengan adanya bayang – bayangan bahwa energi yang berasal dari fosil sudah tidak dapat diandalkan lagi. Adapun beberapa energi alternatif yang dihasilkan dari bahan dasar biji karet adalah sebagi berikut.
1.      Briket
            Briket merupakan salah satu bahan bakar alternatif yang memiliki prospek bagus untuk dikembangkan. Bahan-bahan yang bersumber dari limbah bisa untuk dimanfaatkan dalam pembuatan briket arang. Salah satu dari bahan tersebut adalah limbah perkebunan yaitu cangkang biji karet. Hal ini dikarenakan cangkang biji karet mempunyai lapisan sekeras lapisan tempurung kelapa. Proses pembuatan briket dari arang cangkang biji karet adalah sebagai berikut : 
a)     Menyiapkan bahan awal untuk pembuatan biobriket cangkang biji karet yang telah digiling dengan hammer mill.
b)     Melakukan penyaringan arang cangkang biji karet.
c)     Menambahkan larutan perekat 35% pada komposisi dan diaduk hingga merata.
d)     Mencetak biobriket dengan alat pencetak atau pralon. 
e)     Pengeringan biobriket dilakukan dengan kabinet dryer pada suhu ± 80oC selama 48 jam.
Disamping keunggulan keunggulan biobriket yang telah disebutkan sebelumnya, perlu juga dipertimbangkan kemungkinan teradinya polusi udara, terutama polusi berbentuk asap, antara lain dapat menimbulkan gejala sesak nafas (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan pada kasus kasus tertentu lambat laun dapat menimbulkan efek karsinogenik, terutama di paru paru manusia . Oleh sebab itu, kondisi tersebut harus diimbangi dengan upaya inovasi bahan bakar bioenergi yang mempunyai kualitas yang lebih baik dibandingkan biobriket. Kualitas tersebut pada dasarnya dapat diukur dari parameter nilai kalori pembakaran dan emisi gas pencemar.

2. Biokerosin
Dalam upaya mengatasi krisis energi terutama minyak tanah, pemerintah menerapkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Namun, konversi ini memerlukan proses dan sosialisasi yang panjang, selain itu membutuhkan dana besar serta pengelolaan yang profesional. Untuk menyiasati kelangkaan minyak tersebut masyarakat pedesaan lebih memilih menggunakan kayu bakar. Jika hal ini terus berlanjut maka dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Salah satu cara untuk mengurangi konsumsi minyak tanah adalah subsitusi dengan biokerosin. Biokerosin adalah minyak tanah yang bersumber dari bahan - bahan hayati yang sifatnya terbarukan . Biokerosin diperoleh dari berbagai biji-bijian termasuk biji karet. Kemungkinan biji karet berpotensi menjadi biokerosin dapat dipertimbangkan sebagai substitusi minyak tanah. Hal ini juga dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan karet bagi pendapatan masyarakat dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan masukan dalam mengembangkan pengelolaan bioenergi di tingkat pedesaan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif yang memanfaatkan bahan bioenergi dari biji karet dan produk sampingnya.


3. Biopelet
Inovasi biopelet yang akan dikembangkan adalah biopelet yang berbahan baku biji karet yang akan diaplikasikasikan untuk kegiatan rumah tangga seperti memasak. Hal tersebut didasarkan pada kelimpahan tanaman karet di Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kalorinya yang relatif tinggi. Pelet diproduksi dengan menghancurkan biji karet dengan menggunakan hammer mill, sehingga diperoleh massa partikel bioenergi yang berukuran seragam. Massa partikel tersebut kemudian diumpankan ke dalam mesin pengepres dengan diameter 6-8 mm dan panjang 10-12 mm. tekanan yang sangat tinggi menyebabkan suhu biji karet meningkat, sehingga senyawa lignin pada biji karet berubah sifat plastisitasnya membentuk perekat alami yang menghasilkan pelet pelet yang padat dan kompak pada saat dingin.Aplikasi biopelet yang dibuat difokuskan untuk bahan bakar rumah tangga. Pada proses pembakaran biopelet biji karet, cara penggunaan kompor ini tergolong sangat sederhana, sehingga dapat digunakan dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat, khususnya di propinsi Sumatera Selatan

4. Biodiesel
Biji karet memiliki kandungan minyak 40-50%-berat yang berpotensi sebagai bahan baku dalam pembuatan biodiesel. Pemanfaatan bahan baku minyak nonedibel berharga murah akan meminimalkan biaya produksi biodiesel sehingga diharapkan dapat dihasilkan biodiesel dengan yang harga bersaing terhadap petrodiesel. Beberapa alasan yang mendukung penggunaan biodiesel dari biji karet di Propinsi Sumatra Selatan apabila ditinjau dari segi tanaman karetnya, tanaman bn karet tersebut tersedia melimpah di Propinsi Sumatra Selatan dan kalau ditinjau dari segi biodieselnya, biodiesel mempunyai sifat-sifat fisik yang hampir sama dengan minyak solar, mempunyai angka setana lebih baik dari minyak solar. Adapun secara teknologi, mulai dari penanaman, penyiapan bahan baku sampai produksi menjadi biodiesel tidak menuntut teknologi yang tinggi dan mahal, prosesnya tidak membahayakan, pabriknya dapat diadakan dalam dua skala kecil, sehingga modalnya tidak terlalu besar dan keuntungannya dapat mengangkat perekonomian setempat.Ada dua metode dalam proses pembuatan biodiesel dari biji karet, kedua metode tersebut, yaitu :


a)     Metode pengepresa
Pada metode ini, biji karet dipres dengan tekanan hidrolik dan minyak yang diperoleh ditampung diukur volume, serta dianalisis densitas, viskositas dan kadar asam lemak bebasnya. Bahan baku biji karet dalam proses pengambilan minyak ini mengalami perlakuan disangrai, dijemur dalam panas matahari, dikukus pada tekanan atmosferik dan dikukus dalam autoclave.
b)     Metode transesterifikasi
Pada metode ini, proses pembuatan biodiesel dari minyak biji karet dilakukan melalui reaksi transesterifikasi menggunakan katalis basa. Proses ini membutuhkan bahan baku minyak dengan kemurnian tinggi. Proses pembuatan biodiesel dari minyak biji karet dengan proses transesterifikasi dilakukan dengan cara merubah pola dan intensitas pengadukan. Pola pengadukannya bisa secara alami (konveksi alami) atau pengadukan paksa secara mekanik (dengan diberi pengaduk).

3.3. Potensi Peternakan Masyarakat Galang Tinggi
Hasil gambar untuk peternakan sapi potong di desa
Ket: salah satu perternakan sapi warga
Selain itu ada juga potensi dalam hal perternakan yaitu pertenakan sapi, yang bisa melakukannya hanya sebagian orang saja yang tergolong mampu karna desa Galang Tinggi masih di dominasi perkebunan karet. Tetapi juga hanya sebagian masyarakat saja yang mengembangkan potensi ini karna kebanyakan sebagian masyarakat hanya memelihara saja tap tidak di kembangkan.  Salah satu potensi peternakan yang dikembangkan selain dengan cara dipotong terus dijual, biasanya masyarakat mengembangkan potensinya dengan cara:
Pemanfaatan kotoran menjadi pupuk
Pupuk dari kotoran sapi terbilang sangat lah subur selain harganya yang ekonomis dan bisa di manfaatkan untuk perkebunan karet warga. Proses pengolahannya pun ada dua cara yaitu tertutup dan dengan cara terbuka
1)     Pengolahan secara terbuka dilakukan hanya dengan menumpukan kotoran ternak sapi pada suatu area tertentu selama waktu yang tidak tentu. Namun pada umumnya dipergunakan menjelang musim tanam atau pada saat pengolahan tanah dilakukan. Cara ini tidak membutuhkan biaya yang terlalu banyak, karena biaya yang dikeluarkan hanya untuk tenaga kerja dan tidak diperhitungkan karena tenaga yang dipergunakan adalah tenaga keluarga.
2)     Pengolahan yang kedua adalah dengan proses tertutup. Cara ini dilakukan dengan mem benamkan kotoran ternak ke dalam sebuah lubang yang telah dipersiapkan sebelumnya . Pembuatan lubang/silo disarankan untuk dilakukan di bawah naungan dan areal yang tidak mudah tergenang air bila terjadi musim hujan. Di bawah naungan dapat diartikan sebagai tempat di bawah pohon yang rindang atau pun di bawah naungan atap yang memang disiapkan untuk tujuan tersebut.
Pembuatan silo tersebut dapat dilakukan dengan kedalaman yang sesuai dengan volume yang diinginkan dan sebaiknya dinding silo tersebut tahan terhadap rembesan air dari samping. Tujuannya adalah selain mencegah masuknya air ke dalam kotoran juga berfungsi agar unsur hara seperti nitrogen, yang ada dalam kotoran tidak hilang tercuci air yang dapat masuk/merembes .
Proses mengolah pupuknya antara lain:
1)     Untuk dapat menampung kotoran sapi sebanyak 3 ton maka ukuran yang dibutuhkan adalah dua meter kali satu meter dengan kedalaman dua meter. Bila memungkinkan pembuatan silo dapat juga dilakukan dengan mempergunakan gorong-gorong berpenampang 1 meter dan disusun sebanyak tidak lebih dari 3 buah. Sesuai dengan ukuran gorong- gorong yang ada di pasaran maka, dua buah gorong-gorong ditempatkan di bawah permukaan tanah (sedalam 90 cm) dan sebuahnya lagi dapat ditumpuk di atas permukaan tanah (setinggi 100 cm).
2)     Dengan ukuran silo dapat menampung tiga ton kotoran sapi. Kotoran sapi yang tersedia selanjutnya diaduk agar tercampur secara merata antara feses, urine dan sisa pakan. Bila telah homogen maka kotoran sapi dapat dimasukan ke dalam silo secara baik agar cukup padat sampai hampir penuh.
3)     Selanjutnya dapat ditutup dengan menggunakan tanah galian lubang yang ada setinggi lebih kurang 30cm . Timbunan tersebut selanjutnya dibiarkan untuk suatu satuan waktu tertentu, misalnya 3 bulan (Mathius, 1994), namun pada umumnya disesuaikan dengan waktu penggunaannya, yakni disesuaikan dengan musim tanam.
4)     Setelah melewati waktu yang diinginkan diharapkan kotoran yang telah melewati proses perombakan/dekomposisi, dapat menjadi kompos yang diharapkan dan siap dibongkar.
Kompos tersebut selanjutnya dapat dipergunakan secara langsung ke lahan pertanian atau pun dapat dianginkan/dikeringkan di bawah sinar matahari .
5)     Hasil pengeringan tersebut selanjutnya dihancurkan agar tidak menggumpal/padat dan dapat disaring dengan ayakan yang sesuai dengan ukuran-ukuran yang diinginkan. Untuk tujuan sebagai pupuk tanaman hias maka hasil ayakannya harus cukup kecil (2-3 mm), demikian juga bila ditujukan untuk tanaman rumput di lapangan golf.
Sedangkan untuk tujuan pemupukan tanaman pangan setahun, maka hasil proses dekomposisasi tersebut dapat dipergunakan langsung ke lapang dan dibenamkan pada saat persiapan lahan sedang dikerjakan/diolah
Hasil gambar untuk pupuk kompos sapi 
ket: salah satu contoh kompos



3.4. Program pemberdayaan potensi peternakan
Biogas
Pembuatan biogas ini sudah umum dikenal berasal dari kotoran ternak sapi. Pemanfaatannya di masyarakat masih terus dikembangkan untuk dilakukan khususnya di masyarakat pedesaan. Pemanfaatan biogas untuk bahan bakar dapat dilakukan oleh peternak sebagai sumber energi alternatif pengganti minyak tanah bagi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

3.5 Permasalahan Yang Dihadapi Di Desa Galang Tinggi
A.    Kesehatan
Dalam masalah kesehatan banyak masyarakat desa Galang Tinggi yang kurang memperdulikan kesehatan mereka, mereka lebih memilih berobat kepada dukun daripada daripada dokter di rumah sakit atau puskesmas terdekat. Karena lebih berangapan bahwa dukunjauh lebih murahketimbang dokter. Selain itu juga fasilitas kesehatan yang kurang memadai menjadi penyebab utamanya.
B.    Ekonomi
Masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat adalah murahnya harga jual hasil panen getah karet yang menyebabkan banyak terjadinya kerugian. Belum lagi musm yang tak menentu yang memuat masalah ekonomi semakin besar.  Rata-rata masyarakat di desa Galang Tinggi  bermata pencaharian sebagai Masyarakatnya sebagian berprofesi menjadi petani karet, peternak, pedagang, pegawai negeri / TNI / Polisi / swasta dan sebagian merantau ke kota besar lainnya di Indonesia. Ada juga yang menjadi buruh,baik buruh tani atau pun sebagai buruh di Industri kompos. Itu dikarenakan mereka berpendidikan rendah sehingga cuma ada mereka berpendidikan rendah sehingga cuma ada lapangan mereka  sebagai buruh saja yang mau menerima mereka. Selain karena berpendidikan rendah, juga mereka tidak mempunyai modal untuk membuat lapangan usaha sendiri.
C.    Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajardan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan merupakan suatu ilmu yang kita pelajari. Dengan adanya pendidikan kita dapat mempelajari dan mengetahui tentang ilmu-ilmu yang penting. Pendidikansangat penting kita dapatkan, karena jika kita tidak mengetahui dan mendapatkan ilmu kita akan mudah di tipu dan dipermainkan oleh orang. Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Tapi pendidikan di desa Galang Tinggi  sudah lumayan baik, sudah ada peningkatan mutu pendidikan. Namun ada sebagian masyarakat yang menganggap kalau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi itu hanya membuang waktu saja, toh akhirnya juga akan bekerja. Semua itu karena para masyarakat tidak mengetahui betapa pentingnya pendidikan dalam menjalani kehidupan.
D.    Teknologi
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Oleh sebab itu, tepat momentumnya jika kita merenungkan masalah teknologi,menginventarisasi yang kita miliki, memperkirakan apa yang ingin kita capai dan bagaimana caranya memperoleh teknologi yang kita perlukan itu, serta mengamati betapa besar dampaknya terhadap transformasi budaya kita.Sebagian dari kita beranggapanteknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. padahal, kalau kita membaca sejarah, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri. Pada zaman sekarang teknologi sudah sangat modern bagi masyarakat, semua orang telah dimudahkan dengan teknologi yang ada. Di desa Galang Tinggi  ini, teknologi yang dipunyai yaitu semi modern (menuju ke modern). Karena masyarakat di desa Galang Tinggi  ini pendidikannya sedikit ada yang masih rendah sehingga masyarakat tidak mengetahui bagaimana cara memanfaatkan teknologi itu, tapi ada juga masyarakat yang sudah memanfaatkan teknologi, diantaranya oleh para petani yang dulunya membajak sawah dengan memanfaatkan hewan sekarang telah ada yang menggunakan traktor sehingga dapat menyingkat waktu. Selain itu, teknologi komunikasi juga sudah dimanfaatkan sebaik mungkin, rata-rata masyarakat Sumingkir sudah mempunyai handphone. Ada pula orang yang bisa teknologi tapi menyalahgunakan teknologi tersebut.

3.6 Cara Pemecahaan Atau Solusi
Semua desa baik itu maju maupun berkembang pastilah mempunyai permasalahan yang harus diatasi dan diberikan solusi, tidak ada permasalahan yang mempunyai solusi.
1)     Kesehatan
Masyarakat di desa Galang Tinggi  masih belum memperhatikan kesehatan.Agar mereka memperhatikan kesehatan. Sebaiknya ada penyuluhan dan sosialisasai yang dilakukan oleh suatu lembaga tentang pentingnya menjaga kesehatan. Sosialisasi itu tidak hanya menerangkan bagaimana cara memperhatikan kesehatan tapi didalam sosialisasi ini harus ada yang memberikan contoh bagaimana cara memperhatikan kesehatan.
2)     Ekonomi
Masyarakat seharusnya tidak hanya mengandalakn pada sektor perkebunan saja, dan harusnya bisa mengambil pelajaran dari program pembedayaan yaitu mengelola biji karet sehingga bia menghasilak mata pencaharian baru. Sebagian besar penduduk desa Galang Tingi bermata pencaharian sebagai petani. Karena tidak semua petani dapat memanfaatkan teknologi,maka perlu diadakan pelatihan tentang teknologi pertanian agar para buruh bisa bekerja dengan waktu yang singkat dan tidak mengeluarkan biaya yang mahal.
3)     Pendidikan
Tidak hanya tentang kesehatan, tentang Pendidikan yang masih rendah di desa Galang Tinggi  perlu di adakan sosialisasi yang menerangkan  bahwa pendidikan sangatlah penting.dan bahwa pemerintah telah mewajibkan belajar 9 tahun dengan biaya gratis. Masyarakat harus memanfaat peraturan pemerintah ini.
4)     Teknologi
Di desa Galang Tinggi  belum semua masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan baik.Dengan masalah ini desa harus memberi pelatihan tentang teknologi yang sudah modern. Sehingga masyarakat  desa Galang Tinggi   mampu memanfaatkan teknologi dengan sebaik mungkin.


3.7 Konsep Pemberdayaan Dan Pembangunan
Desa Galang Tinggi merupakan desa yang tergolong sebagai desa sedang berkembang karena untuk menjadikan desa Galang Tinggi menjadi desa yang maju, maka pemerintah desa harus memikirkan bagaimana agar desa ini bisa menjadi maju dengan cara memanfaatkan potensi desa yang ada. Dan perlu  diadakan sosialisasi, pendampingan serta konsultasi agar benar dan tepat. Dan pemerintah desa harus membuat koperasi yang mampu memberikan permodalan kepada orang yang tidak mempunyai modal.
1.     Peternakan
Umumya mereka berternak  hanya untuk simpanan-simpanan saja, berternak hanya untuk simpanan saja, bukan untuk dimanfaatkan sebaik mungkin. Dalam hal ini pemerintah desa harus mengadakan sosialisssi pendampingan dan konsultasi tentang bagaimana cara memanfaatkan ternak yang mereka punya dan bagaimana cara berternak yang baik, agar ternak yang mereka kelola dapat  bernilai mahal dipasaran.
2.     Perikanan
Di Desa Galang Tinggi ini masing-masing tidak harus banyak yang berternak ada juga yang mempunyai kolam ikan. Agar hasil panen ikan mereka banyak dan bernilai tinggi di pasaran. Pemerintah desa harus mengadakan sosialisasi, pendampingan dan konsultasi tentang bagaimana cara beternak ikan yang baik agar ikan tidak terkena penyakit sehingga hasil panen ikan akan berlimpahdan bernilai  tinggi dipasaran serta diadakan pelatihan tentang teknologi yang dapat  dimanfaatkan dalam perikanan.
3.     Pertanian
Di Desa Galang Tinggi ini sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani khususnya karet, untuk meningkatkan semangat para petani. Pemerintah desa perlu melakukan pendekatan pengelolaan tanaman terpadu dengan melakukan sosialisasi, pendampingan serta konsultasi tentang teknologi yang dapat membantu dalam urusan pertanian, serta memperkenalkan bibit yang unggul serta  pupuk yang  tepat  dan benar, serta diberi  pengarahan tentang  bagaimana cara meyadap karet yang benar sehingga hasil sadapan banyak dan tidak merusak pohon.

Daftar Pustaka
Leibo, Jefta. 1995, Sosiologi Pedesaan, Andi Offset, Yogyakata.
Marbun, B.N. 1988, Proses Pembangunan Desa, Erlangga, Jakarta.
Teku, Basilius Bengo. 1988, Mengutamakan Manusia di Dalam Pembangunan, UI-Press, Jakarta. 
Soekanto Soerjono. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Pers : Jakarta
Sorokin Pitirim. A. 1959. “Social and Cultural Mobility” dalam Sosiologi Suatu Pengantar, Editor : Soerjono Soekanto, Rajawali Pers : Jakarta

Rahardjo. Pengantar Sosiologi Pedesaan Dan Pertanian. Gadjah Mada University Press. 1999. Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapabilitas Sistem Politik Serta Contoh Kasusnya

        Kapabilitas sistem politik merupakan suatu penentu dalam k eberhasilan sistem politik untuk dapat menghadapi tantangan baik yang datangnya dari dalam (domestik) maupun luar (internasional).  Kapabilitas sistem politik  adalah kemampuan sistem politik dalam menghadapi tantangan, dinamika dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu Negara atau pengertian lainnya yaitu Kemampuan sistem politik dalam bidang ekstraktif (kemampuan eksplorasi sumber daya alam, dan juga manusia), distributive (kemampuan mengelola SDA dan SDM), regulative (kemampuan menyusun undang-undang, mengatur, serta mengawasi dan mengendalikan tingkah laku individu, kelompok, organisasi, perusahaan, dll. Sehingga dapat patuh dan taat kepada undang-undang yang berlaku), simbolik (kemampuan untuk membangun pencitraan terhadap kepala Negara atau juga rasa bangga terhadap negaranya), responsive (kapabilitas untuk menciptakan daya tanggap kepada masyarakat), dan dalam negeri serta internasional (hubungan interak

TOKOH-TOKOH SOSIOLOGI EKONOMI KLASIK KARL MARX, EMILE DURKHEIM, MAX WEBER PANDANGAN KARL MARX, EMILE DURKHEIM, MAX WEBER DALAM MENILAI PROSES EKONOMI (PRODUKSI,DISTRIBUSI, KONSUMSI)

TEMA  :          TOKOH-TOKOH SOSIOLOGI EKONOMI  KLASIK KARL MARX, EMILE DURKHEIM, MAX WEBER JUDUL :         PANDANGAN KARL MARX, EMILE DURKHEIM, MAX WEBER DALAM MENILAI PROSES EKONOMI (PRODUKSI,DISTRIBUSI, KONSUMSI) PROSES EKONOMI Manusia sebagai mahluk sosial, tidak akan pernah lepas dari aktivitas-aktivitasekonomi sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhannya. Aktivitas-aktivitas tersebutsering juga disbut dengan proses ekonomi. Proses ekonomi sendiri adalah aktivitas secara keseruhan dari kegiatan ekomi yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi. 1. PRODUKSI           Secara etimologi, kata produksi berasal dari bahasa Inggris “pembuatan; hasil”. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia produksi diartikan sebagai “proses mengeluarkan hasil; penghasilan”. Pengertian produksi tersebut mencakup segala kegiatan, termasuk prosesnya yang dapatmenciptakan hasil, penghasilah dan pembuatan. Dengan demikian, produksi dapat didefinisikan sebagai proses dari segala kegiatan untuk membuat

Analogi Materi Pembelajaran Dalam Dasar-dasar Logika

PENGE R TIAN ANALOGI Analogi dalam bahasa indonesia ialah ‘kias’ (Arab: qasa = mengukur, membandingkan). Analogi kadang-kadang disebut juga analogi induktif yaitu proses penalaran dari satu fenomena menuju fenomena lain yang sejenis kemudian disimpulkan bahwa apa yang terjadi pada fenomena yang pertama akan terjadi juga pada fenomena yang lain ; demikian pengertian analogi jika kita hendak memformulasikan dalam suatu batasan. Dengan demikian dalam setiap tindakan penyimpulan analogik terdapat tiga unsur yaitu: 1.peristiwa pokok yang menjadi dasar analogi 2. persamaan prinsipal yang menjadi pengikat 3. fenomena yang hendak kita analogikan Sebagian besar pengetahuan kita disamping didapat dengan generalisasi didapat dengan penalaran analogi. Contoh: Jika kita membeli sepasang sepatu (peristiwa) dan kita berkeyakinan bahwa sepatu itu akan enak dan awet dipakai (fenomena yang dianalogikan), Karena sepatu yang dulu dibeli di toko yang sama (persamaan prinsip) awet dan enak dipaka